Selasa, 29 Mei 2012

BELAJAR DAN MENGAJARKAN TAJWID



UGENSI BELAJAR TAJWID

Mempelajari Al Qur’an adalah kewajiban yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada setiap muslim dan muslimah. Selain sebagai kebutuhan, Al Qur’an adalah kitab hidayah yang menunjukkan jalan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Membaca Al Qur’an bagi seorang muslim merupakan bagian yang tidak mungkin terpisahkan dari kehidupannya, tiada hari tanpa membaca Al Qur’an. Dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Ankabuut: 45)


Dari firman Allah tersebut terlihat dengan jelas bahwa perintah membaca Al Qur’an itu WAJIB hukumnya, seiring dengan mempelajari cara membacanya pun adalah suatu kewajiban. Karenatanpa kita mempelajari cara membacanya bagaimana kita dapat membaca Al Qur’an dengan baik dan benar?

Ilmu yang mempelajari tentang cara membaca Al Qur’an dengan baik dan benar adalah Ilmu Tajwid/Tahsin. Hukum untuk mempelajari ilmu tersebut adalah fardhu kifayah, artinya jika telah ada sebagian umat muslim yang telah mempelajarinya, maka gugur kewajiban bagi muslim yang lain. Akan tetapi, saat membaca Al Qur’an wajib bagi setiap muslimin dan muslimah (fardhu ‘ain) untuk membacanya dengan benar sesuai kaidah ilmu tajwid.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“… dan bacalah Al Qur’an itu dengan tartil.” (QS. Al Muzzammil: 4)


Mempelajari al-Qur’an berarti belajar membunyikan huruf-hurufnya dan menulisnya. Tentunya tingkatan ini adalah tingkatan yang paling awal dan sangat menentukan keberhasilan pembelajaran al-Qur’an pada tingkatan selanjutnya. Pada tingkatan lanjutan mungkin seseorang bisa mempelajari Ulumul Qur’an dan tafsir al-Qur’an. Namun untuk menuju kepada tingkatan ini seseorang harus menempuh tingkatan awal yaitu membaca dan menulis al-Qur’an. Al-Ghazali berkata,” hendaklah seorang murid tidak mempelajari sebuah cabang ilmu sebelum menguasai cabang ilmu sebelumnya. ( Said Hawwa ).
Rasulullah SAW bersabda: “Hiasilah Al-Qur’an dengan suara-suara kalian”, mengapa ilmu tajwid menjadi yang sangat fundamental?, karena Al-Qur’an ditulis dalam bahasa Arab dan tentunya masing kata memiliki pelafalan(ejaan) dan makna masing-masing, jika kita tidak membacanya dengan pelafalan(ejaan) yang pas, maka tentunya akan merubah makna dari kata tersebut, oleh karena itu saya terketuk untuk membuat tulisan ini, dengan harapan kita semua dapat memperbaiki bacaan Al-Qur’an kita terutama dalam aspek tajwid.


Bagi Antum yang Ingin mempelajari atau Mengajarkan Tajwid berikut salah satu referensi yang dapat antum gunakan 


SILABUS KCT UP3AI FKIP 2012

Assalamu'alaikum
Untuk keseragaman dan kelancaran program KCT 2012, UP3AI FKIP memberikan panduan kepada para mentor dengan menyusun Silabus KCT
untuk mendownload Silabus Silahkan Klik Link berikut. Semoga Bermanfaat

Download Silabus KCT

Senin, 28 Mei 2012

MODUL KCT 2012

Assalamu'alaikum wr.wb
Alhamdulillah Modul KCT FKIP 2012 telah berhasil disusun, semoga Modul ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. modul ini hanya salah satu referensi, mudah-mudahan Antum juga memperkaya dengan mencari referensi lain.
bagi Antum yang ingin mendownload modul KCT langsung klik tautan berikut

Download Modul KCT

Minggu, 27 Mei 2012

Tentang UP3AI


APA itu UP3AI?

Unit Pengembangan Program Pendamping Mata Kuliah Agama Islam (UP3AI) adalah Program pendamping mata kuliah Agama Islam yang dilakukan selama 2 semester dan wajib (Sesuai SK Rektor No. 043 Tahun 2001) diikuti oleh semua mahasiswa unsyiah dan sebagai prasyarat untuk dapat mengambil mata kuliah Agama Islam. Program UP3AI terdiri dari 3 Paket yaitu Program IQRA‘, Program Praktek Ibadah (PI), Program Mentoring.
 Mengenai UP3AI…
UP3AI adalah unit yang bergerak di bidang Pengembangan Program Pendamping Mata Kuliah Agama Islam, kampus merupakan inti kekuatannya, dan warga civitas akademika adalah obyek utamanya. Ditinjau dari struktur sosial kemasyarakatan, mahasiswa dan kampus merupakan satu kesatuan sistem sosial yang mempunyai peranan penting dalam perubahan sosial peri-kepemimpinan di tengah-tengah masyarakat.
Sedangkan dari potensi manusiawi, mahasiswa merupakan sekelompok manusia yang memiliki taraf berpikir di atas rata-rata. Dengan demikian, kedudukan mahasiswa adalah sangat strategis dalam mengambil peran yang menentukan keadaan masyarakat di masa depan. Perubahan masyarakat ke arah Islam terjadi apabila pemikiran Islam telah tertanam di masyarakat itu. Dengan berbagai potensi strategis kampus, maka tertanamnya pemikiran Islam di dalam kampus melalui progam UP3AI ini dakwah Islam diharapkan dapat menyebar secara efektif ke tengah-tengah masyarakat.
Sejarahnya…
Pelaksanaan pengajaran pendidikan Agama Islam dan UP3AI merupakan wujud dari pada visi dan misi Tap MPR No. VII / 2001 tentang Visi Indonesia 2020, dalam Bab IV dirumuskan babwa terwujudnya masyarakat Indonesia yang relegius, manusiawi, bersatu dan demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara adalah dengan
  1. Terwujudnya masyarakat yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia sehingga ajaran agama, khususnva yang bersifat universal dan nilai-nilai luhur budaya, terutama kejujuran, dihayati dan diamalkan dalam prilaku keseharian;
  2. Terwujudnya toleransi antar dan antara umat beragama; dan
  3. Terwujudnya penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.
Kemudian ditambah lagi dengan dikeluarkannnya SK Rektor No. 043 Tahun 2001 Tentang Penyempurnaan dan Peningkatan Proses Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Unsyiah, di mana dengan SK itu PPAI (UP3AI) sebagai program pendamping mata kuliah Agama Islam merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari Pendidikan Agama Islam.
Dengan dikeluarkan SK tersebut, maka program yang tadinya masih tidak mengikat menjadi mengikat setiap mahasiswa yang ada di lingkungan Unsyiah dan dengan SK itu program tersebut merupakan suatu syarat yang harus diambil oleh mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah Pendidikan Agama khususnya bagi mahasiswa yang beragama Islam di bawah Mata Kuliah Umum (MKU) yang merupakan mata kuliah wajib Universitas.